Dengan 120 juta ha atau 64% dari luas lahannya merupakan hutan tropis, Indonesia memiliki tutupan hutan tropis terluas ketiga di dunia, setelah Brazil dan Republik Demokratik Kongo. Dengan mempertimbangkan keharusan untuk selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi dan sosialnya, Indonesia telah berkomitmen untuk berkontribusi terhadap upaya global dalam mengatasi dampak negatif perubahan iklim dan berkontribusi terhadap upaya menahan laju peningkatan temperatur bumi di bawah 1,5 derajat celsius. Melalui Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) pertamanya, Indonesia berupaya untuk mengurangi 29% dari emisi GRK tanpa syarat dan hingga 41% secara bersyarat, tergantung pada ketersediaan dukungan internasional secara keuangan, transfer dan pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas, pada tahun 2030 dari BAU 2.869 Gt CO2e. Hampir 97,2% dari target NDC berasal dari sektor kehutanan, dan lahan dan energi, sedangkan 0,8% sisanya dimiliki oleh sektor pertanian, proses industri dan penggunaan produk (industrial process and product use/IPPU), dan sektor persampahan. Sektor kehutanan diharapkan memberikan kontribusi antara 17,2% hingga 23% dari target NDC keseluruhan. Indonesia, pelopor REDD + di bawah UNFCCC memenuhi syarat untuk menerima pembayaran berbasis hasil (Result-based Payments/RBP) REDD+ dengan memenuhi prasyarat Kerangka Warsawa. Antara lain: Strategi Nasional REDD + (STRANAS) 2012; Sistem Pemantauan Hutan Nasional (National Forest Monitoring System/NFMS); Tingkat Emisi Referensi Hutan (Forest Reference Emission Level/FREL) yang secara teknis dinilai oleh UNFCCC pada tahun 2016; dan Pengaman Sistem Informasi REDD+ (Safeguards Information System/SIS-REDD+) yang dikembangkan pada tahun 2013. Selain itu, Indonesia juga telah menyerahkan Lampiran Teknis REDD+ yang berisi laporan pengurangan emisi (emission reduction/ER) REDD+ untuk 2013 hingga 2017, sebagai bagian dari Laporan Pembaruan Dua Tahunan/Biennial Update Report (BUR) ke-2 yang secara teknis dianalisis oleh UNFCCC pada tahun 2019. UNFCCC juga telah mengembangkan Sistem Registri Nasional (SRN) untuk Perubahan Iklim (National Registry System On Climate Change/NRS CC) untuk mendorong transparansi ER yang dicapai oleh inisiatif publik dan swasta. Melalui pelaksanaan STRANAS dan kebijakan serta tindakan terkait, Indonesia telah mengurangi emisi dari penebangan hutan sebesar 244.892.137 tCO2eq untuk periode 2013-2017 dibandingkan dengan periode acuannya. Dari volume ER yang dicapai pada periode 2013-2017, dan setelah penerapan scorecard GCF, Indonesia menawarkan 27 juta tCO2eq untuk program percontohan GCF periode 2014-2016. Volume tersebut mewakili sekitar 19% dari total volume yang tersedia untuk tahun-tahun ini; dengan pengecualian tahun 2017 untuk menghindari risiko pembayaran ganda dari perjanjian bilateral Indonesia dengan Norwegia. Berdasarkan scorecard, GCF menyetujui USD 103,78 juta untuk 20,25 juta tCO2eq dan tambahan 2,5% pembayaran untuk manfaat non-karbon dalam RBP REDD + ke Indonesia, untuk digunakan dalam tindakan iklim.

Galeri Proyek
1
Sekilas Kegiatan Proyek

Lokasi Proyek

Testimoni

Ulasan dari Masyarakat

jj

jj

petani

mantappp