Komite Pengarah

Dalam menjalankan mandat mengelola dana lingkungan hidup, BPDLH mengikuti arah kebijakan dari Komite Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Komite Pengarah BPDLH terdiri dari sepuluh kementerian dari berbagai sektor, di antaranya: