Fasilitas Dana Bergulir (FDB) adalah proyek yang didanai oleh Pemerintah (APBN). FDB menyalurkan dana kepada penerima manfaat sebagai pinjaman dengan bunga rendah dalam berbagai bentuk, seperti modal usaha kehutanan, investasi lingkungan, dan usaha produktif. Dana yang telah dikembalikan kemudian disalurkan kembali kepada calon penerima manfaat. Proses penyaluran diawali dengan pengajuan proposal oleh penerima manfaat dan diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Proposal yang dianggap layak akan menjadi penerima manfaat.


Fasilitas dana bergulir dilakukan dengan bekerjasama dengan Kementerian terkait dan berbagai macam donor yang berkontribusi terhadap Upaya Pengelolaan Hutan Lestari dan Rehabilitasi hutan dan lahan melalui penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha kelompok tani hutan dan masyarakat. Penyaluran fasilitas dana bergulir dilakukan untuk pembiayaan kehutanan/investasi lingkungan secara langsung kepada penerima FDB atau tidak langsung melalui lembaga penyalur sebagai mitra penyaluran.


Potensi Calon/eligible Penerima FDB yang diperbolehkan adalah perorangan dalam kelompok, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, badan usaha swasta; atau koperasi. Jenis-jenis usaha Kehutanan yang potensi mendapat pembiayaan FDB adalah kegiatan usaha yang mendukung pengelolaan hutan rakyat, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pengelolaan manfaat hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman industri, hutan tanaman rakyat, dan upaya-upaya restorasi ekosistem.


Jenis investasi lingkungan yang berpotensi mendapatkan pembiayaan adalah Pengolahan dan/atau pemanfaatan limbah, Perbaikan proses produksi dan/atau penggantian peralatan produksi yang ramah lingkungan, Penggantian bahan baku dan bahan pembantu ramah lingkungan; dan Pembangkit energi baru terbarukan.


Target Layanan FDB 

Merupakan fasilitas pendanaan di BPDLH yang mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dan investasi lingkungan di Indonesia, juga berperan dalam penguatan modal usaha masyarakat di sektor kehutanan dengan area implementasi di seluruh indonesia.



Penerima Manfaat

Sejumlah komunitas di sekitar kawasan hutan.




Progres Layanan


Hingga tahun 2024, BPDLH telah menyalurkan pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berikut rangkuman capaian penyaluran:

Lokasi Proyek